PT. Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD)PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD)
Secara garis besar, Dewan Komisaris Perseroan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan, dengan mengawasi dan memastikan penerapan tata kelolaan perusahaan yang baik, pelaksanaan rencana pengelolaan usaha ataupun berbagai kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Direksi.
Secara lebih terperinci, tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris Perseroan tidak boleh turut serta dalam mengambil keputusan operasional. Keputusan Dewan Komisaris mengenai hal yang diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan dilakukan dalam fungsinya sebagai pengawas, sehingga keputusan kegiatan operasional tetap menjadi tanggung jawab Direksi.